Sabtu, 31 Juli 2010 - 10:10:52 WIB
Tiga Joki SIM Berhasil Diringkus
Diposting oleh : Administrator - Dibaca: 410 kali
GRESIK : Tiga Anak Baru Gede (ABG) joki SIM (Surat Ijin Mengemudi) diringkus satuan lalu-lintas Polres Gresik Jum’at (30/7/2001). Dari tangan ketiga tersangka, korps sabuk putih itu mengamankan sebendel formulir persyaratan uji teori SIM C.
Tiga tersangka yang ditangkap adalah Saifudin (18) warga asal Desa Banyuurip kecamatan Kedamean,Ibnu (19) warga desa Wedoro Anom, kecamatan Wringin Anom dan Fadoli (18) Warga Desa Wedoro Anom.
Informasi yang dihimpun beritajatim.com, saat itu anggota Satpas Randu Agung mengadakan ujian teori, setelah di cek, ada salah satu pemohon SIM C baru pertama kali namun nilaninya 90.
"Anggota curiga, karena baru pertama teori kok nilainya bagus.
Karena curiga, di panggil akhirnya ketahuan, selanjutnya tiga tersangka kami kirimkan ke Sat reskrim, untuk ditindak lanjuti," kata Kasat Lantas Polres Gresik AKP Satria Permana.PB*.***Polres Gresik/Lantas/Arief



|
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||