SURAT TANDA MELAPOR
(STM)
Dasar : pasal 60 UU Nomor 9 tahun 1992 tentang Keimigrasian
PENDUDUK YANG MEMBERI INAP KEPADA ORANG ASING
PERSYARATAN PEMBUATAN STM :
- Copy Identitas pemohon (KTP/SIM)
- Copy passport dan visa orang asing yang menginap
- Copy stempel masuk imigrasi
SPONSOR YANG MEMBERI INAP KEPADA ORANG ASING
- Copy passport visa orang asing yang menginap
- Copy stempel masuk imigrasi
HOTEL / PENGINAPAN YANG MEMBERI INAP OARANG ASING
- Hotel sediakan formulir “A” dan buku daftar isian orang asing
- Serahkan formulir “A” ke POLRI dengan lampiran Copy Passport dan Visa orang asing yang menginap
|